Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan memusnahkan akun Instagram Laras Faizati dan menyita iPhone 16 dalam kasus penghasutan demo 2025.
Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan memusnahkan akun Instagram Laras Faizati dan menyita iPhone 16 dalam kasus penghasutan demo 2025.
Zainal Arifin Mochtar mengkritik pelemahan lembaga negara dan bahaya sentralisasi kekuasaan.
Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis enam bulan percobaan kepada Laras Faizati dalam perkara dugaan penghasutan demo Agustus 2025.
Eddy Hiariej menegaskan tiga isu pidana yang tak bisa disamakan antarnegara dan menjelaskan tantangan penyusunan KUHP serta KUHAP di Indonesia.
Roy Suryo melaporkan tujuh orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu dan isu Hambalang. Laporan memakai Pasal 433 dan 434 KUHP.
Menko Yusril menegaskan kritik diperbolehkan dalam KUHP baru, sementara hinaan dapat dipidana dan bersifat delik aduan.
Polda Metro Jaya memanggil dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk kecantikan.
MUI mengapresiasi KUHP baru namun mengkritisi tafsir pemidanaan nikah siri dan poligami yang dinilai tidak sejalan dengan hukum Islam.
Sekretariat Kabinet menjelaskan pasal-pasal krusial KUHP dan KUHAP baru yang berlaku 2026, termasuk delik aduan dan jaminan kebebasan berpendapat.
Sidang kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim resmi menggunakan KUHAP baru setelah disepakati jaksa dan penasihat hukum.