Vonis Seumur Hidup untuk Reynhard Sinaga, Jaksa Inggris Ajukan Banding
Warga negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga divonis seumur hidup oleh hakim Pengadilan Manchester atas kejahatan seksual yang dilakukannya. Jaksa penuntut di Inggris pun mengajukan banding atas vonis tersebut.