Pembatasan Medsos Diklaim Efektif Meredam Potensi Keresahan
Menkominfo Rudiantara menyebut ada tiga langkah yang diambil pemerintah berdasarkan tingkat kegentingan peredaran konten hoaks.
Menkominfo Rudiantara menyebut ada tiga langkah yang diambil pemerintah berdasarkan tingkat kegentingan peredaran konten hoaks.
Pembatasan media sosial telah berakhir. Kementerian Komunikasi dan Informatika kini makin mengintensifkan pemblokiran terhadap situs web dan menurunkan konten yang melanggar undang undang dari platform media sosial seiring dengan normalisasi akses terhadap fitur pesan instan dan media sosial.
Dengan kemajuan teknologi yang ada, mudah saja bagi seseorang untuk menggunakan aplikasi edit foto dan membuat foto liburan palsu demi dipajang di media sosial.
Pemerintah memastikan menghentikan pembatasan media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah mencabut pembatasan akses media sosial. Kominfo meminta warganet untuk menghapus aplikasi virtual private network (VPN) di gawai mereka setelah pembatasan akses ke media sosial dan pesan instan dicabut.
Hari ketiga usai kerusuhan saat pengumuman hasil Pemilu 22 Mei, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan bahwa penggunaan internet tidak lagi tanpa hambatan. Pengumuman itu dirilis pada hari ini, Sabtu (25/5/2019).
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan pembatasan akses ke media sosial sudah dicabut, Sabtu (25/5/2019).
Sebagai dampak kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembatasan sementara akses media sosial untuk menekan peredaran konten provokatif di internet. Kebijakan ini dijalankan melalui kerja sama dengan penyedia layanan internet.
Pemerintah didesak segera mengkahiri pembatasan media sosial menyusul aksi rusuh 22 Mei lalu. Pasalnya, ada risiko buruk yangharus ditanggung publik dengan kebijakan tersebut.
Menkominfo Rudiantara memohon maaf kepada masyarakat lantaran pemerintah yang memblokir sementara media sosial (medsos) guna menghindari informasi hoaks di masyarakat terkait informasi aksi demonstrasi 21-22 Mei.