Rawan Disalahgunakan, Masyarakat Diimbau Jangan Umbar Data Pribadi di Medsos
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi pencurian data dengan tidak mengumbar data pribadi ke medsos yang rawan disalahgunakan. Legislatif mendorong pemerintah untuk segera merampungkan RUU perlindungan data pribadi.