Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Indonesia, Simak Ketentuannya!
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan jemaah di Indonesia tidak dapat melakukan ibadah umrah.
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan jemaah di Indonesia tidak dapat melakukan ibadah umrah.
Adapun pemilihan penduduk lokal dan ekspatriat itu juga dilakukan secara ketat. Terbukti Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat, salah satunya telah menjalani vaksinasi.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan perjalanan pada Maret 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kementerian Agama memastikan kabar soal pelaksanaan ibadah haji tanpa batasan jemaah hoaks alias tidak benar.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan bahasa Arab tidak menjadi bahasa eksklusif kaum muslim.
Padahal, Menag Fachrul Razi mengatakan Kementerian Agama telah menerbitkan sejumlah persyaratan ketat bagi jemaah yang hendak melaksanakan ibadah umrah.
Kebijakan mendadak diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Mereka menutup proses visa menyusul sejumlah kasus Covid-19 pada pelaksanaan ibadah umrah uji coba. Meski demikian, diperkirakan penutupan ini bersifat sementara.
Otoritas Arab Saudi membatasi usia calon jemaah yang diizinkan berangkat umrah pada masa pandemi Cvoid-19. Hal ini membuat sebagian besar calon jemaah umrah yang telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) tidak bisa berangkat.
Dikabarkan, pembukaan akan dilakukan secara bertahap, mengingat pandemi corona masih membayangi.
Pandemi Covid-19 masih melanda di seluruh dunia. Sejumlah negara memberlakukan larangan masuk warga negara asing. Meski demikian, Kedutaan Besar Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada larangan masuk bagi WNI ke Uni Emirat Arab (UEA) seiring ramainya berita entry ban terhadap WNI di 59 negara.