Corona Makin Ganas, Arab Saudi Tutup Umrah Sepanjang 2020
Virus Corona (COVID-19) yang mulai bermunculan di berbagai negara membuat Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menunda semua kegiatan umrah sepanjang 2020.
Virus Corona (COVID-19) yang mulai bermunculan di berbagai negara membuat Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menunda semua kegiatan umrah sepanjang 2020.
Menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar wilayahnya dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona baru, Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan petugas untuk memantau bandara guna mengantisipasi kemungkinan adanya jemaah umrah yang tertahan di bandar udara.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri masih mengumpulkan informasi terkait penangguhan sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi sebagai imbas penyebaran virus Corona.
Pemerintah Arab Saudi kini semakin melonggarkan aturan yang memisahkan laki-laki dan perempuan.
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman memperingatkan bahwa perang antara negaranya dan Iran akan menyebabkan kehancuran total ekonomi global.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru. DI antaranya, mengenakan denda untuk 19 kategori pelanggaran berkaitan dengan kesopanan publik, seperti pakaian yang tidak sopan dan menunjukkan kasih sayang di depan umum, sehubungan dengan kebijakan untuk lebih terbuka kepada wisatawan asing (wisman).
Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi mengatakan dia memikul tanggung jawab atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun lalu oleh aparat keamanan karena terjadi di bawah pengawasan dirinya," menurut sebuah film dokumenter PBS yang akan tayang minggu depan.
Setelah mengunci rapat bibirnya selama beberapa bulan, Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan jurnalis ternama Jamal Khashoggi di dalam gedung konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.
Arab Saudi memperlihatkan sisa-sisa yang digambarkannya sebagai peluru kendali jelajah dan drone milik Iran yang digunakan dalam serangan fasilitas minyak Saudi, dengan mengatakan mereka tak dapat mengelak bukti agresi Iran.
Pengadilan Pransic di Paris menjatuhkan vonis bersalah pada Putri Raja Salman dari Arab Saudi, Hassa bin Salman, Kamis (12/9/2019) waktu setempat.