Di Kulonprogo, Ada 404 Pasangan Menikah Selama Pandemi
Kantor Kementrian Agama Kulonprogo, mencatat sebanyak 404 pasangan di Kulonprogo telah melangsungkan akad nikah selama masa pandemi Covid-19.
Kantor Kementrian Agama Kulonprogo, mencatat sebanyak 404 pasangan di Kulonprogo telah melangsungkan akad nikah selama masa pandemi Covid-19.
Demi bisa menikahi sang pujaan hati di tengah masa pandemi Covid-19, Heri Adi Tri Prasetyo, 27, pria asal Bojonegoro, Jawa Timur rela menjalani karantina selama 14 hari. Perjuangan tersebut berbuah manis, karena pada akhirnya ia bisa meminang Sri Suryani, 27, warga Dusun Jamus, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih menjadi istrinya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Jogja kembali membuka layanan pendaftaran nikah bagi masyarakat atau calon pengantin (Catin) yang ingin melangsungkan pernikahan. Walaupun, status tanggap darurat di DIY masih akan diperpanjang hingga 30 Juni mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman Sa'ban Nuroni mengatakan pandemi Covid-19 membuat sejumlah rencana pernikahan mundur dari agenda semula hingga waktu yang belum bisa diprediksi. Hal ini membuat jumlah pernikahan beberapa waktu terakhir menurun.
Pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) selama masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan. Kementerian Agama memberikan otoritas kepada Kepala KUA guna mengatur pelaksanaan pencatatan nikah di kantornya untuk menjalankan aturan kesehatan tersebut.
Permohonan akad nikah di kantor urusan agama kecamatan setelah 23 April 2020 baru dapat dilaksanakan setelah 29 Mei 2020.
Seorang wanita yang mengaku sebagai pengusaha restoran diringkus polisi setelah menipu seorang pria untuk menyerahkan uang ratusan juta dengan modus mengajaknya menikah, Kamis (24/4/2020).
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara pelayanan pernikahan di tengah pandemi Corona. Kemenag hanya akan melayani akad nikah bagi pasangan yang sudah mendaftar sebelum 1 April 2020.
Aparat kepolisian di Bantul mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pertemuan yang mengundang banyak orang, termasuk pengajian dan resepsi pernikahan. Langkah itu diambil untuk mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sudah mewabah di berbagai wilayah.
Dinas Sosial Sleman bekerja sama dengan Dinas Sosial DIY menggelar acara Nikah Bareng Adventure Merapi, Sabtu (21/3/2020), di Kalikuning, Cangkringan, Sleman.