Desainer Bikin Poster Gratis untuk UMKM
Pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian sebagian besar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melemah bahkan tidak lagi berproduksi.
Pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian sebagian besar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melemah bahkan tidak lagi berproduksi.
Dinas Koperasi UKM Gunungkidul mendata ada sebanyak 20.846 usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak penyebaran Corona. Dampak yang paling terasa yakni penurunan omzet pendapatan selama pandemi berlangsung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tambahan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) segera dicairkan dan jangan sampai menunggu UMKM tutup karena Covid-19.
Akibat pandemi corona, banyak usaha yang terpaksa tutup, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Jogja. Karenanya, demi bertahan di tengah melemahnya kegiatan perekonomian akibat COVID-19, sejumlah UMKM di Jogja mengalihkan jenis usaha.
Mulai pertengahan Maret lalu, sebagian besar UKM sudah berhenti berproduksi, bahkan lantaran tak terjual, ada bakpia yang terpaksa dijadikan pakan ternak.
Sektor industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sleman menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19. Sepinya order membuat produksi dari hampir sebagian besar IKM maupun UMKM banyak yang berhenti.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sleman siap memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, termasuk masker maupun cairan pembersih tangan (hand sanitizer) pada masa tanggap darurat Covid-19.
Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) karena terdampak wabah Corona (Covid-19), Presiden Joko Widodo meminta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan usaha informal dapat memperoleh tambahan insentif baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan relaksasi berupa kemudahan restrukturisasi dan stimulus penundaan pembayaran pokok maupun bunga pinjaman. Kebijakan ini dapat diakses mulai pekan depan.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY mengakui kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) berdampak pada perekonomian. Momen ini harus dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara lain.