Efisiensi Anggaran di Gunungkidul Masih Berlanjut
Pemkab Gunungkidul terus melakukan efisiensi anggaran seperti diinstruksikan Pemerintah Pusat.
Pemkab Gunungkidul terus melakukan efisiensi anggaran seperti diinstruksikan Pemerintah Pusat.
Pemkab Gunungkidul telah mengumumkan jadwal seleksi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, yang digelar 8-9 Mei 2025.
Pemkab Gunungkidul kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Torehan ini merupakan prestasi beruntun ke-10.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih memastikan akan menjaga bentang alam karst di Bumi Handayani, tapi bisa dimanfaatkan secara ekonomi.
Pemkab Gunungkidul sudah membahas review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sejak 2019, tapi masih belum selesai hingga sekarang.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul di awal 2025 telah menangani 2 kasus kedisiplinan pegawai pemkab tentang perselingkuhan.
BKPPD Gunungkidul memastikan ada rencana dari Pemerintah Pusat untuk menangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PPPK paruh waktu.
Pemkab Gunungkidul diminta serius untuk mengembangkan kawasan industri Semin di Kalurahan Candirejo, Semin. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Gunungkidul.
Pemkab Gunungkidul akan menyiapkan tempat relokasi berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di kawasan Alun-Alun Wonosari karena akan ditertibkan.
Pemkab Gunungkidul berkomitmen memperbaiki catatan-catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2024.