Seluas Ini Rest Area Semin Nantinya
Calon lokasi rest area berada di wilayah Semin dengan luas diperkirakan mencapati 5.000 meter persegi.
Calon lokasi rest area berada di wilayah Semin dengan luas diperkirakan mencapati 5.000 meter persegi.
Inspektorat Daerah Gunungkidul menyidak satu kantor kecamatan dan 29 badan serta dinas pemerintahan.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono mengatakan meski acara halalbihalal berlangsung, tapi pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan pembagian petugas agar layanan publik bisa tetap beroperasi.
Program mudik gratis yang digalakan pemerintah pusat, seharusnya juga dapat menggandeng pengusaha bus lokal di daerah.
Larangan mudik menggunakan kendaraan dinas tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 024/2506 tanggal 4 Juli 2018 tentang Pemakaian Kendaraan Dinas. Jika melanggar, PNS yang bersangkutan akan mendapat sanksi tegas. Namun Drajat tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diterima pelanggar.
Tema Sengguh Tan Mingkuh tahun ini diartikan sebagai harapan, sikap percaya diri apa yang dilakukan, selalu rendah hati, namun selalu siap menghadapi tantangan dan pantang menyerah, penuh tanggung jawab.
Layanan aduan ini tidak hanya dapat dimanfaatkan pekerja, tapi juga kepada pengusaha untuk mencari informasi dan konsultasi masalah pemberian THR.
Saat ini Pathilo sudah masuk tahap uji coba, sementara untuk pelayanan Pathilo, untuk dapat mendaftarkan online, harus sebagai pasien lama yang sudah memiliki nomor rekam medis di RSUD Wonosari.
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul, Joko Edy Wardoyo mengatakan posko pengaduan dan pemantauan THR di Bumi Handayani masih dalam tahap koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul No.060/2018 tentang Pelaksanaan Jam Kerja Selama Ramadan 1439 Hijriyah. Disdukcapil pun menjadi salah instansi pemerintah di Gunungkidul yang terimbas surat tersebut. Jika sebelumnya layanan pengurusan administrasi kependudukan ditutup hingga 15.00 WIB, kali ini jam operasional layanan hanya buka sampai 14.30 WIB.