Tak Hanya Siswa SMPN 1 Turi, Keluarga Tersangka Susur Sungai Juga Diberi Pendampingan Psikologi
Pascatragedi susur Sungai Sempor oleh siswa SMPN 1 Turi Sleman yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia, tekanan mental tidak hanya dialami para siswa.
Pascatragedi susur Sungai Sempor oleh siswa SMPN 1 Turi Sleman yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia, tekanan mental tidak hanya dialami para siswa.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, mengatakan jika tragedi hanyutnya siswi SMPN 1 turi yang menewaskan 10 siswi adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan bagi dunia pendidikan masyarakat indonesia secara umum.
Polres Sleman telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus susur Sungai Sempor yang menyebabkan 10 siswi SMPN 1 Turi meninggal dunia karena terseret banjir, Jumat (21/2/2020).
Polres Sleman telah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan 48 bukti terkait kasus laka air susur Sungai Sempor, di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Jumat (21/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo mengatakan jika inisiator kegiatan aksi susur sungai Sempor oleh siswa SMPN 1 Turi merupakan ide dari pelaku Isfan Yoppy Andrian alias IYA, 37.
Kepolisian Resor (Polres) Sleman telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus hilangnya nyawa 10 orang siswa SMPN 1 Turi yang sedang melakukan kegiatan susur sungai pada Jumat (21/2/2020) lalu.
DPRD DIY menyarankan kepada Pemda DIY agar segera mengevaluasi sejumlah kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka pascakejadian meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi Sleman akibat kegiatan susur sungai Sempor dalam kegiatan Pramuka.
Polres Sleman menggelar perkara tragedi susur sungai Sempor yang menyebabkan tewasnya 10 siswa SMPN 1 Turi. Sebanyak tiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020) tersebut.