Berencana Naik Kereta Luar Biasa, Ini Syarat yang Ditetapkan PT KAI Daop 6
arakat yang memang memerlukan perjalanan menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19.
arakat yang memang memerlukan perjalanan menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler jarak jauh arah barat (Jakarta-Bandung) maupun arah timur (Surabaya-Malang-Ketapang) serta KA Bandara YIA maupun KA Bandara Internasional Adi Soemarmo sampai dengan Selasa (30/6/2020).
Pada Lebaran pertama dan kedua (24-25 Mei 2020), Kereta Api (KA) Luar Biasa mengangkut 206 penumpang.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo menyatakan perusahaan yang dia pimpin hanya melayani perjalanan dinas, bisnis, dan repatriasi warga negara Indonesia yang kembali dari luar negeri untuk pulang ke kampung halamannya.
Mulai tanggal 12 - 31 Mei 2020 besok, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh arah Barat (Jakarta/Bandung) maupun arah Timur (Surabaya/Malang/Ketapang) untuk mudik Lebaran sampai dengan 31 Mei 2020. Pembatalan tiket di Daop 6 untuk Mei yang sudah dilakukan sebanyak 14.000 tiket.
PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta meminta masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi KAI Access untuk melakukan pembatalan tiket secara daring sehingga bisa tetap berada di rumah dan tidak perlu datang ke stasiun.
Dalam rangka mendukung kebijakan jaga jarak fisik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access.
Layanan transportasi kereta jarak jauh relasi Jogja tidak bisa dinikmati masyarakat dalam waktu dekat.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan kereta api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks) dan KA Angkutan Barang.