Ombudsman DIY Pastikan Tersangka Pencabulan di Patuk Ditahan
Berkas perkara kasus pencabulan anak di Patuk kini dalam pemeriksaan Kejaksaan. Proses hukum terus berjalan dengan koordinasi antara Polres dan Kejari.
Berkas perkara kasus pencabulan anak di Patuk kini dalam pemeriksaan Kejaksaan. Proses hukum terus berjalan dengan koordinasi antara Polres dan Kejari.
DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen untuk membentuk tim khusus (timsus) terkait kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang guru TK
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sragen telah menetapkan YP sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Proses hukum masih berjala
Seorang ibu di Kabupaten Gunungkidul viral di media sosial karena curhat tentang anaknya yang berusia tiga tahun jadi korban pencabulan oleh kakeknya.
Seorang kakek tiri di Boyolali tega mencabuli cucunya sejak 2024. Kasus tersebut terungkap saat guru dari korban melihat luka bekas sayatan di tangan bocah
Untuk kakek pelaku pencabulan, korbannya usia SMP, sudah kami lakukan penahanan per Rabu, dua hari yang lalu,”
Polisi menangkap YP, seorang guru taman kanak-kanak (TK) negeri di Kecamatan/Kabupaten Sragen, lantaran diduga mencabuli muridnya yang masih berusia empat tahun
“Perbuatan terdakwa juga menimbulkan trauma psikis yang dialami para korban. Mereka masih anak-anak yang memiliki impian dan masa depan,”
Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap oknum ustaz Ahmad Gojali, 24, warga Kecamatan Karangtengah pelaku pencabulan terhadap empat orang anak di bawah umur denga
Pelaku diduga melakukan pencabulan dengan ancaman kekerasan terhadap dua perempuan muda berinisial SPAR dan FWR.