Cegah Praktik Numpang KK, Bantul Ubah Syarat PPDB Jalur Zonasi
Disdikpora Kabupaten Bantul mengubah persyaratan PPDB 2024 untuk mencegah praktik menumpang kependudukan pada kartu keluarga (KK) orang lain.
Disdikpora Kabupaten Bantul mengubah persyaratan PPDB 2024 untuk mencegah praktik menumpang kependudukan pada kartu keluarga (KK) orang lain.
Sedangkan daya tampung yang disediakan oleh SMP negeri dan swasta di Kabupaten Bantul mencapai 14.752 siswa.
Daya tampung yang disediakan oleh SMP negeri maupun swasta di Bumi Projotamansari pada tahun ajaran 2024/2025 melebihi kuota kelulusan siswa SD
Terdapat empat jalur dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Bantul.
Disdikpora Bantul Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil Bantul untuk Antisipasi Kasus Titip KK dalam PPDB
Berikut kami sampaikan Top 7 News Harianjogja.com pada Selasa 21 Mei 2024
Disdikpora DIY memutuskan untuk menurunkan batas nilai gabungan untuk masuk melalui jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Berikut panduan dan cara pendaftaran ASDP untuk siswa luar DIY. Berikut panduan dan cara pendaftaran ASDP untuk siswa luar DIY.
Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) menjadi salah satu syarat dalam pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Pesert Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di DIY.
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izinkan kami mengirimkan kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.