Jokowi soal Kisruh PPDB Zonasi: Selesaikan Baik-baik di Lapangan!
Presiden Jokowi turut menyoroti sejumlah permasalahan penerimaan peserta didik baru alias PPDB, salah satunya soal zonasi
Presiden Jokowi turut menyoroti sejumlah permasalahan penerimaan peserta didik baru alias PPDB, salah satunya soal zonasi
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengevaluasi penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat tetap membiarkan sekolah yang kekurangan siswa tersebut untuk beroperasi seperti biasa.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dilakukan secara ilegal.
SDN Tumenggungan Surakarta memulai tahun ajaran dengan hanya satu siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.
Maraknya aksi menumpang kartu keluarga (KK) yang merugikan banyak calon siswa diupayakan tidak terulang lagi di masa mendatang.
Disdikpora DIY mengklaim bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Di wilayahnya bisa dikatakan relatif optimal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mempersilakan pemerintah daerah dapat membentuk Satgas PPDB.
Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 masih lemah dalam hal sosialisasi dan pengawasan di tingkat daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan kembali bahwa sistem zonasi dalam PPDB.