Ini Link dan Cara Mendaftar PPDB SMA/SMK DIY 2022
Calon siswa bisa mengunjungi website ppdb.jogjaprov.go.id dan pilih sistem seleksi jenjang SMA/SMK.
Calon siswa bisa mengunjungi website ppdb.jogjaprov.go.id dan pilih sistem seleksi jenjang SMA/SMK.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY menerima pengaduan masyarakat yang menyebut dua SMP di Bantul tak buka pendaftaran jalur zonasi lingkungan. Sekolah membantah tudingan tersebut karena zonasi lingkungan dilaksanakan secara offline.
Pengambilan token dan pembuatan akun pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2022 di DIY dimulai Selasa (21/6/2022). Lantaran proses pendaftaran semua serba digital, tak sedikit orang tua kadang salah klik memilih suatu pilihan di menu PPDB.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga pelaksanaan hari ke lima berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ganjar mengimbau orangtua mendampingi anaknya dan menyiapkan alternatif sekolah.
Masih ada sekolah di Sleman yang menerima pendaftar dengan jumlah kurang dari 10 orang.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja memulai verifikasi jalur mutu pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP. Murid diminta cermat menentukan sekolah pilihan dengan menyesuaikan pada nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
Tahapan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 SMA/SMK untuk pengecekan data kependudukan hingga verifikasi penambahan skor telah dirampungkan pekan lalu. Pada pekan ini calon peserta akan memulai tahap mendebarkan mulai dari pendaftaran melalui pembuatan akun, pemilihan sekolah hingga pengumuman.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Sri Adi Marsanto memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sleman pada tahun ajaran 2022/2023 berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Warga RW 06, Kelurahan Terba, Kecamatan Gondokusuman membuat kesepakatan bersama untuk mengantisipasi kecurangan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kesepakatan tersebut berupa pelarangan warga menerima anggota keluarga baru untuk kepentingan seleksi zonasi PPDB. Kesepakatan diambil mengingat RW 06 dekat dengan berbagai sekolah, misalnya, SMPN 5 Jogja, SMPN 1 Jogja, dan SMAN 8 Jogja.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyampaikan akan menindaklanjuti temuan sekolah yang minim pendaftar. Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman, Sri Adi Marsanto mengatakan akan diambil langkah baik bersifat kebijakan maupun teknis.