Usai Aman Abdurrahman Divonis Mati, Korban Bom Thamrin dapat Ganti Rugi Total Rp1 Miliar
Permohonan ganti rugi dari para saksi dan korban dari aksi teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat dan Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur dikabulkan Majelis Hakim usai menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman.