Papan Reklame Dibongkar, Pengusaha Didenda Rp10 Juta
Setelah papan reklamenya dibongkar paksa beberapa hari lalu, pemilik papan reklame raksasa di Jalan Kaliurang Km. 8, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman juga dimejahijaukan. Bahkan dari hasil sidang di Pengadilan Negeri Sleman, akhir pekan lalu, pemilik reklame tersebut dijatuhi denda sebesar Rp10 juta.