Perda Toko Modern Bantul Masih Dievaluasi Pemda DIY
Rancangan Peraturan Daerah tentang Toko Modern telah ditandatangani bersama antaran bupati dengan DPRD. Namun hingga saat ini, rancangan tersebut belum diundangkan karena masih dilakukan evaluasi oleh Pemerintah DIY.