Polisi Bongkar Dugaan Miras Oplosan di Parangtritis
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Satpol PP Bantul menyita 26 botol miras oplosan di Bantul dan Pundong dalam operasi Pekat seusai laporan warga. Pengawasan diperketat jelang Ramadan.
Razia miras Bantul jelang Ramadan, Polres sita 36 botol dari Pajangan dan Sewon serta amankan dua terduga penjual.
Satu orang pelaku berhasil ditangkap beserta belasan botol miras siap edar dari berbagai jenis dalam penggrebekan ini. Pelaku diamankan berinisial MW alias Mbah
Polisi di Bantul memberikan teguran kepada penjual minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kecamatan Jetis agar tidak kembali menjual produk itu.
Kasus minuman keras (miras) oplosan yang diduga menjadi penyebab kematian dua perempuan di Bantul terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Polisi terus mendalami kasus konsumsi minuman keras (miras) oplosan yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa dua korban perempuan di Bantul. Hingga saat ini, dua
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyatakan terus berupaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, salah satunya dengan mengajuk
Rekan pria RKP, Andre Setiawan, salah seorang korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan yang terjadi di Banguntapan, Bantul membeberkan kronologi perist
Polres Bantul melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban meninggal dunia yang diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan berinisial RKP, 21, warga Wirog