Jual Miras Oplosan, 4 Warga Jogja Ditangkap Polisi
Empat warga Jogja ditangkap polisi lantaran menjual minuman keras (miras) oplosan.
Empat warga Jogja ditangkap polisi lantaran menjual minuman keras (miras) oplosan.
Anggota Polres Wonogiri menyita 115 botol ciu dengan total 172,5 liter pada Jumat (9/12/2022) malam. Minuman keras itu sedianya akan dikirim dari Mojolaban.
Polres Bantul kembali menggelar razia peredaran miras illegal di wilayah Kabupaten Bantul.
Ada enam Polsek di Bantul kompak menggelar razia miras di wilayah mereka masing-masing Rabu, (19/10).
RSPS Bantul masih merawat seorang pasien korban pesta minuman keras (Miras) di Dusun Kowang, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantu.
Korban tewas akibat menenggak miras oplosan di Dusun Kowang, Puton, Trimulyo, Jetis, Bantul bertambah menjadi total tiga orang
Dua warga Dusun Kowang, Trimulyo, Jetis, Bantul, meninggal dunia setelah pesta minuman keras (miras) oplosan. Tiga orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Satresnarkoba Polres Kulonprogo berhasil mengamankan ratusan botol yang diduga minuman oplosan di Giripeni, Wates.
Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Kali ini korbannya adalah tiga warga yang tewas setelah pesta miras oplosan di Kapanewon Berbah, Sleman.
Minuman keras oplosan menelan lima korban jiwa di Solo, Jawa Tengah.