Jual Miras Oplosan, Pemuda asal Imogiri Bantul Ditangkap
F, 22, warga Kapanewon Imogiri, Bantul, harus diamankan oleh petugas dari Polsek Imogiri, setelah ketahuan menjual minuman keras oplosan.
F, 22, warga Kapanewon Imogiri, Bantul, harus diamankan oleh petugas dari Polsek Imogiri, setelah ketahuan menjual minuman keras oplosan.
Polsek Pleret Bantul menangkap YSF, 40, lantaran menjual miras oplosan jenis AL.
Kepolisian Sektor Pleret menyita ratusan botol minuman keras (Miras) oplosaan di rumah pria berinisial RS, 40, di Dusun Tambalan, Kalurahan Pleret,
Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Bantul akan gencarkan operasi miras oplosan pada malam puasa.
Polresta Jogja kembali menangkap penjual miras oplosan tanpa izin, setelah sebelumnya menangkap empat orang dengan kasus serupa.
Empat warga Jogja ditangkap polisi lantaran menjual minuman keras (miras) oplosan.
Anggota Polres Wonogiri menyita 115 botol ciu dengan total 172,5 liter pada Jumat (9/12/2022) malam. Minuman keras itu sedianya akan dikirim dari Mojolaban.
Polres Bantul kembali menggelar razia peredaran miras illegal di wilayah Kabupaten Bantul.
Ada enam Polsek di Bantul kompak menggelar razia miras di wilayah mereka masing-masing Rabu, (19/10).
RSPS Bantul masih merawat seorang pasien korban pesta minuman keras (Miras) di Dusun Kowang, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantu.