Majelis Hakim: Romahurmuziy Tak Pernah Nikmati Rp41,4 Juta Pemberian Muafaq
Terdakwa mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy tidak menerima dan menikmati uang Rp41,4 juta pemberian eks Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Hal tersebut disampaikan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi.