21 Desa di Kulonprogo Sisi Utara Akan Bentuk PPID
Sebanyak 21 desa di empat kecamatan di Kulonprogo sisi utara bakal segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Pembentukan PPID Desa dimaksudkan untuk mendukung keterbukaan informasi ke tingkat desa guna melaksanakan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14/2008.