Soal Jual Beli Seragam Sekolah, Disdikpora Jogja Bakal Tegur Sekolah
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja mengklaim akan menegur sekolah yang kedapatan melakukan praktik jual beli seragam kepada murid. Dinas menyebut bahwa hal itu jelas dilarang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.