Underpass Kentungan Akan Dihiasi Ornamen Khas Sleman
Terowongan bawah tanah atau underpass di perempatan Kentungan, Sleman, bisa dilewati dua bulan lagi atau mulai Januari 2020.
Terowongan bawah tanah atau underpass di perempatan Kentungan, Sleman, bisa dilewati dua bulan lagi atau mulai Januari 2020.
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pembangunan terowongan bawah tanah atau underpass di Kentungan, Sleman, berjalan sesuai perencanaan. Terowongan yang dibangun dengan duit Rp126 miliar ini diperkirakan selesai pada 31 Desember 2019 dan bisa dilewati pada awal 2020 atau sekitar dua bulan lagi.
Selama sepekan menggelar Operasi Zebra Progo 2019, jajaran Satlantas Polres Gunungkidul menindak 3.101 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sebanyak 1.680 pengendara ditilang dan sebanyak 1.421 pengendara lainnya mendapatkan teguran.
Polda DIY menggelar Operasi Zebra Progo 2019 selama 14 hari dari 23 Oktober sampai 5 November. Salah satu tujuan digelarnya operasi yaitu untuk menekankan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
Mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2019, Polres Gunungkidul menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman markas, Rabu (23/10/2019). Operasi keselamatan berlalulintas ini berlangsung selama 14 hari dengan sasaran wilayah strategis di wilayah Gunungkidul.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mengajukan usulan ke Pemda DIY terkait dengan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di 14 persimpangan yang ada di wilayah Sleman.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dipadati ribuan orang, Jumat (20/9/2019).
Pengendara sepeda motor di bawah umur mendominasi jumlah pelanggar dalam Operasi Patuh Progo 2019 di Kulonprogo. Dari total 6.365 pelanggar, sebanyak 3.220 di antaranya merupakan anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun
Sedikitnya 8.096 pengendara kendaraan bermotor terjaring razia selama Operasi Patuh Progo 2019. Operasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat mulai mengantisipasi adanya plat palsu pada kendaraan mobil untuk menghindari aturan perluasan ganjil-genap mulai Jalan Tomang Raya hingga Jalan Pintu Besar Selatan.