Pengembangan Kawasan Exit Tol Jogja Diarahkan Pakai Tanah Kas Desa atau Sewa
Pemda DIY menyatakan pengembangan ekonomi di kawasan exit tol diarahkan menggunakan tanah kas desa atau dengan sistem sewa lahan. Hal ini untuk mengurangi beban APBD jika harus melakukan pembebasan lahan.