Satu-satunya di Dunia, Jalan Kabupaten Membelah Rest Area Tol Jogja-Solo
Jalan Gedaren yang menghubungkan Jatinom-Manjungan, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, akan menjadi jalan kabupaten yang membelah rest area jalan Tol Jogja-Solo (Joglo).
Jalan Gedaren yang menghubungkan Jatinom-Manjungan, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, akan menjadi jalan kabupaten yang membelah rest area jalan Tol Jogja-Solo (Joglo).
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan tiga titik "exit tol" menuju dan keluar Bandara Internasional Yogyakarta yang diharapkan menubuhkan perekonomian masyarakat di wilayah setempat.
Tanah kas desa di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Klaten justru bakal lebih luas setelah sebagian tanah kas desa setempat terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo (Joglo).
DPRD Kulonprogo meminta agar rest area yang disiapkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bisa diakses oleh masyarakat maupun bukan pengguna jalan tol. Tempat istirahat ini harapannya terintegrasi dengan jalan biasa.
Emiten kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menyelesaikan divestasi aset ruas tol Cibitung - Cilincing senilai total Rp2,67 triliun.
Dari 8,7 km panjang tol Jogja-Bawen yang masuk area Jogja sebagian konstruksi dibangun dengan cara melayang. Panjang jalan tol yang dibangun melayang (elevated) hanya sepanjang 4,2 km.
PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) belum berencana menyurvei trase Tol Solo-Jogja-Bandara YIA di wilayah Kulonprogo.
Harian Jogja Edisi Selasa (5/10/2021).
Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen baru mencapai 1% dari seluruh total lahan yang dibutuhkan (dari Jogja hingga Bawen) sepanjang 75,82 kilometer. Konstruksi jalan tol sendiri akan dimulai pada awal 2022 mendatang.
Ketua Project Management Unit Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan (PMU TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan sampai saat ini Pemda DIY belum menerima dokumen penetapan lokasi (Penlok) untuk proyek jalan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo sebagai syarata keluarnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Gubernur DIY.