Setelah Diskusi Panjang, Rest Area Tol Solo-Jogja di Klaten Bakal Terbelah Jalan
Rest area di Manjungan, Klaten nanti akan terpotong [terbelah] jalan kabupaten.
Rest area di Manjungan, Klaten nanti akan terpotong [terbelah] jalan kabupaten.
Pemda DIY segera menerbitkan satu dari dua izin penetapan lokasi (IPL)) untuk Tol Jogja-Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dalam waktu dekat sehingga pengerjaan fisik bisa segera dimulai.
Pembebasan lahan pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di wilayah DIY baru sebagian kecil dari total kebutuhan. Hingga kini, lahan yang sudah dibebaskan baru seluas 8,6 hektare dari sekitar 47,6 hektare yang dibutuhkan.
PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku pengembang jalan tol Solo-Jogja bakal membutuhkan banyak tenaga kerja dalam mewujudkan proyek strategis nasional tersebut. PT JMM bertekad akan menyerap tenaga kerja lokal dalam pembangunan Tol Jogja-Solo.
Pembersihan lahan atau land clearing proyek Tol Jogja-Solo (Joglo) dipercepat. Sejak 23 Agustus 2021, pemrakarsa pembangunan jalan tol sudah membersihkan lahan.
Sebagian besar warga Dusun Pundong 1, 2, 3 dan 4, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, yang terdampak tol Jogja-Bawen telah menerima dana ganti rugi pada Kamis (19/8/2021) lalu. Mayoritas penerima memprioritaskan duit ganti rugi untuk mencari lahan pengganti.
Kusdiyono, 53, warga Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Klaten, mendadak menjadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi (UGR) Tol Jogja-Solo di Graha Srikandi Kadirejo, Selasa (24/8/2021). Kusdiyono ingin menggunakan hasil UGR untuk mendaftarkan anak dan cucunya naik haji dalam waktu dekat.
Kelanjutan musyawarah warga untuk pengadaan lahan jalan tol Jogja-Bawen akan digelar di Kalurahan Margomulyo, Kapamewon Seyegan akhir bulan ini. Kegiatan ini merupakan kelanjutan proses uang ganti kerugian (UKG) yang sudah digelar Tirtoadi, Mlati.
Proses musyawarah pembangunan jalan tol Jogja-Bawen dengan warga Cupuwatu 2, Purwomartani, Kalasan, Sleman dinilai penting sebelum masuk pada tahap pembayaran dana ganti rugi (DGR) bagi warga terdampak.
Penyaluran dana ganti rugi (DGR) bagi warga terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen kembali disalurkan kepada warga Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kamis (19/8/2021). Sebanyak 126 bidang dan tiga non bidang milik warga di empat padukuhan menerima total Rp162 miliar.