Impor Ilegal Senilai Rp27,3 Miliar Ditindak, Ada Beras hingga Pakaian Bekas
Bea Cukai menindak barang impor ilegal senilai Rp27,3 miliar berupa beras, garam, dan pakaian bekas dari empat wilayah pabean Indonesia.
Bea Cukai menindak barang impor ilegal senilai Rp27,3 miliar berupa beras, garam, dan pakaian bekas dari empat wilayah pabean Indonesia.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
25 merek beras fortifikasi ditarik dan izinnya dicabut. Mendag Budi Santoso memastikan stok beras di ritel tetap aman.
Pemerintah menarik dan mencabut izin 25 merek beras fortifikasi karena diduga tak sesuai kandungan dan mutu pada label.
Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai kadar klaim. Simak cara mengenali dan memastikan beras fortifikasi.
Dugaan beras fortifikasi tak sesuai label ditemukan pemerintah. Harganya mencapai Rp57.000 per kilogram dan diduga rugikan konsumen Rp89 triliun.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Amran mengungkap 25 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai label. Kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp89 triliun.
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
Menko Pangan Zulhas memastikan bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026 dengan tambahan alokasi 1 juta ton untuk tiga bulan.