MUKTAMAR SANTRI : Menteri Agama Minta Pesantren Melawan Radikalisme
Pondok pesantren (ponpes) diharapkan mampu memberikan respons positif terhadap sejumlah problem keagamaan dan kemasyarakatan di Indonesia. Termasuk berperan menangkal radikalisme.
Pondok pesantren (ponpes) diharapkan mampu memberikan respons positif terhadap sejumlah problem keagamaan dan kemasyarakatan di Indonesia. Termasuk berperan menangkal radikalisme.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Gerakan radikal mudah menyusup ke kampus dan mempengaruhi mahasiswa melalui kegiatan kemahasiswaan.
Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (FCNU) Bantul menggelar seminar kebangsaan di Pendopo Parasamya, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bantul, Sabtu (4/8/2018).
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kepemudaan di Kota Semarang, menolak pelaksanaan pengajian yang rencananya menghadirkan ulama asal Riau, Ustaz Abdul Somad, di Ibu Kota Jawa Tengah ini pada 30 dan 31 Juli 2018
Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dinilai kebal terhadap radikalisme yang belakangan marak ditemukan di Tanah Air.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melarang masyarakat dari berbagai kalangan untuk sekadar bersimpati terhadap aksi terorisme. Mengingat dari simpati tersebut bisa berubah menjadi dukungan terhadap pelaku teror.
Masalah radikalisme di lingkungan perguruan tinggi kini semakin menjadi perhatian pemerintah.
Kabar masjid terpapar radikalisme di Jakarta sempat bikin heboh publik. Namun hal itu dibantah Mabes Polri.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta setiap mahasiswa baru harus melaporkan atau mencatatkan akun media sosialnya ke perguruan tinggi masing-masing saat mendaftarkan diri.