3 Guru Tersangka Susur Sungai Digunduli dan Dipamerkan ke Publik, Begini Respons PGRI DIY
Ketua PGRI DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalani ketiga guru tersangka kasus susur sungai.
Ketua PGRI DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalani ketiga guru tersangka kasus susur sungai.
Tragedi Sungai Sempor merenggut ketenangan istri dan kedua anak Isfan Yoppi Andrian, guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka karena dugaan kelalaian. Mereka menutup diri dan mengungsi karena serangan dari warganet yang secara sembrono menumpahkan caci maki dan hujatan di medsos.
Kepala SMPN 1 Turi dinilai sebagai pihak yang harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 murid.
Kepala SMPN 1 Turi diduga tahu terkait dengan kegiatan susur sungai di Kali Sempor, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman pada Jumat (21/2/2020) yang berujung meninggalnya 10 siswa.
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penghargaan kepada Ahmad Hidayat alias Sudiro (Mbah Rois) dan Sudarwanto alias Kodir, warga Donokerto, Turi, Sleman, yang menyelamatkan puluhan siswa SMPN 1 Turi yang terjebak arus deras saat susur sungai di Kali Sempor, Donokerto, Jumat (21/2/2020).
Warga di sekitar Underpass Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonpogo menggelar doa bersama, Senin (24/2/2020) malam. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendoakan mendiang dua remaja yang meninggal dunia akibat tenggelam di underpass tersebut beberapa waktu lalu.
Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Ahmad Wahyudi mengatakan instansinya akan memberikan pendampingan kepada guru atau pembina pramuka SMPN 1 Turi yang sudah berstatus tersangka karena kasus susur Sungai Sempor.
Sejumlah pembina pramuka SMPN 1 Turi yang diduga lalai sehingga menyebakan insiden tenggelamnya sejumlah siswa disebut telah mengantongi sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) pramuka.
Kepolisian daerah (Polda) DIY telah menetapkan dua tersangka baru yakni Riyanto alias R dan Danang Dewo Subroto alias DDS. Masing masing berumur 58 dan merupakan warga Sleman.
Polda DIY menetapkan dua tersangka baru berinisial R dan DDS dalam tragedi kematian 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, saat mengikuti susur sungai di Kali Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi, Jumat (24/2/2020) lalu.