Sultan Tertibkan Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Pakar: Jangan Semua Dikomersialisasikan
pemanfaatan Sultan Ground (SG) dan tana kas desa (TKD) dapat menjadi tamparan bagi para pemilik tanah yang berorientasi kepada kepentingan komersial di DIY.
pemanfaatan Sultan Ground (SG) dan tana kas desa (TKD) dapat menjadi tamparan bagi para pemilik tanah yang berorientasi kepada kepentingan komersial di DIY.
Salah satu korban mafia tanah kas desa di Jogja, Sanya Rahmadani menceritakan penipuan yang dialami oleh keluarganya.
Penyalahgunaan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) beberapa waktu lalu di Kabupaten Sleman masih dalam proses hukum.
Penyalahgunaan tanah kas desa di DIY terjadi secara masif. Pelanggaran yang terjadi selama bertahun-tahun itu kini mulai terkuat
Satpol PP DIY memastikan akan merobohkan seluruh bangunan milik pengembangan perumahan PT Deztama Putri Sentosa di Kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman.
Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Jogja Sri Sultan HB X meminta penyalahgunaan TKD dan SG ditindak tegas.
Masyarakat yang akan membeli rumah sebagai tempat tinggal menetap sebaiknya harus berhati-hati untuk menghindari membeli unit pada pengembang yang objeknya berm
Praktik ilegal dugaan mafia tanah kas desa kembali terjadi di wilayah DIY. Satpol PP DIY menutup paksa pembangunan perumahan dengan label hunia D’Junas.
Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Kejati DIY memeriksa perangkat kalurahan yang memberikan izin tanah kas desa sehingga dimanfaatkan mafia tanah.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan terus melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan kasus mafia tanah kas desa tidak hanya terjadi di Caturtunggal, Depok.