Aset Tanah Pemkab Masih Banyak yang Bermasalah, Ternyata Sudah Sejak 1970-an
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul mengklaim masih banyak tanah pemkab yang masih bermasalah dengan status kepemilikan.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul mengklaim masih banyak tanah pemkab yang masih bermasalah dengan status kepemilikan.
Tiga tanah lungguh di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik dibangun hunian permanen dan disewakan atas kerja sama dengan pengembang
Selain untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga memberikan dampak ekonomi bagi pemilik lahan
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkap lima oknum pejabat yang terlibat mafia tanah.
Pemda DIY melakukan sertifikasi terhadap tanah desa yang bersumber dari kasultanan dan kadipaten melalui hak anggaduh.
Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan STPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut DIY sebagai provinsi yang bebas mafia tanah.
Sebanyak 8.900 dari total 14.050 bidang tanah kasultanan atau Sultan Grond (SG) dan tanah kadipaten atau Pakualaman Grond (PAG) telah disertifikatkan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan selain untuk bangunan publik, pemanfaatan tanah kasultanan atau Sultan Grond (SG) .
Predikat keistimewaan yang disandang Jogja terkait dengan status kepemilikan tanah yang berbeda dengan wilayah lain.