Seorang Anggota DPR Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK Kamis Dini Hari
Sorang anggota DPR terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari, Kamis (28/3/2019).
Sorang anggota DPR terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari, Kamis (28/3/2019).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (27/3/2019). Kali ini, OTT yang dilaksanakan di Jakarta ini berhasil mengamankan tujuh orang.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga selama ini praktik jual beli jabatan tak hanya terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Jual beli jabatan itu bahkan berlangsung hampir di semua level.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengirimkan surat ke imigrasi untuk melarang bepergian ke luar negeri atau mencekal tersangka Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi. Samin Tan terlibat dalam kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepada saksi PNS Kemenag Kanwil DIY Abdul Rochim soal aliran dana dalam kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy ditangkap KPK karena kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyinggung soal kasus tersebut.
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan kooperatif dan mendukung terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menegaskan kasus dugaan suap terhadap seorang direktur perusahaannya, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak akan mengganggu program kerja dan pencapaian target pada 2019.
Wisnu Kuncoro, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero), resmi ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa, Sabtu (23/3/2019) malam.
Kementerian Agama memberhentikan sementara Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kankemenag Kab Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi. Keduanya diberhentikan sementara karena sudah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).