Janjikan Penggandaan Uang, Warga Sleman Tipu Korban hingga Rp1,45 Miliar
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap MD, warga Mardikorejo, Kapanewon Tempel, Sleman karena melakukan penipuan dengan mod
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap MD, warga Mardikorejo, Kapanewon Tempel, Sleman karena melakukan penipuan dengan mod
Pendiri dan pemimpin Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi divonis 20 tahun penjara.
Seorang pria di Kretek, Bantul, HH, 48, menjualnya kepada korban seharga Rp17 juta dan menjanjikan bisa mendatangkan uang gaib lewat sejumlah ritual.
Jenglot yang dijual seorang pria di Kretek, Bantul, HH, 48, seharga Rp17 juta kepada pemilik indekos yang ditempatinya ternyata terbuat dari mika.
Seorang pria di Kretek, Bantul, HH, 48, menjual jenglot seharga Rp17 juta
Sejalan dengan tingginya aktivitas di ruang digital, semakin besar juga bahaya yang mengintai pengguna internet, misalnya penipuan online.
Sejumlah korban apartemen Malioboro City menggelar aksi damai menuntut agar hak mereka dipenuhi di kawasan Tugu Jogja, Minggu (13/8/2023).
Publik diminta untuk tidak terjebak penipuan dengan modus meminta sumbangan dengan mencatut nama staf ketua KPK Firli Bahuri.
Mario Teguh bersama kuasa hukumnya Willy Lesmana Putra mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).
OJK mengingatkan ada 12 pola kejahatan siber yang sering terjadi di industri jasa keuangan.