Polisi Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus King of The King
Polri menetapkan lima tersangka dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong King of The King.
Polri menetapkan lima tersangka dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong King of The King.
Terduga pelaku penipuan bisnis pemasok sembako hotel di Sleman memberikan pengakuan kepada polisi.
Tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam dugaan dugaan penyebaran berita bohong.
Salah satu korban penipuan UD Sakinah, Lutfi Kurniawan, 38, mengaku total kerugian yang dialami oleh nasabah atau investor UD Sakinah yang bergerak di bidang penyedia sembako ke berbagai hotel di wilayah DIY telah mencapai Rp64 miliar.
Penipuan bermodus investasi dengan kerugian hingga puluhan miliar disebut terjadi di Sleman.
Sukamdi, 45, anggota TNI Gadungan yang mengaku bernama Kapten Inf Andi Saputra alias Agung telah memperdaya sejumlah korban perempun yang sebagian besar korban adalah janda. Tersangka telah memeras korban hingga puluhan juta rupiah.
Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai bukan faktor ekonomi yang menyebabkan banyak warga menjadi pengikut sejumlah kerajaan fiktif di Indonesia akhir-akhir ini.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta kepada masyarakat DIY agar lebih waspada terhadap gerakan dengan iming-iming untuk mendapatkan sesuatu. Hal itu disampaikan menyusul banyaknya warga yang menjadi korban penipuan Keraton Agung Sejagad (KAS) yang dalam aksinya sempat mengontrak rumah di Sidoluhur, Godean, Sleman.
Dugaan penipuan Keraton Agung Sejagat belakangan terungkap.
Keraton Agung Sejagat diklaim sudah dipantau sejak lama.