Tipu Calon Ojol, 3 Pria Ditangkap
Sebanyak tiga orang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY. Ketiganya ditangkap lantaran selama setahun terakhir, mereka sudah menipu sebanyak 41 calon pengemudi ojek online (ojol).
Sebanyak tiga orang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY. Ketiganya ditangkap lantaran selama setahun terakhir, mereka sudah menipu sebanyak 41 calon pengemudi ojek online (ojol).
Kasus penyitaan aset biro perjalanan First Travel (FT) menuai protes. Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan aset jemaah yang diputuskan disita negara utnuk dikembalikan kepada jemaah korban penipuan.
Polres Boyolali berhasil meringkus raja tipu asal Semarang. Sudiyar alias Beni, 32, warga Dukuh/Desa Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, berhasil ditangkap jajaran Polres Boyolali akhir Agustus lalu lantaran menipu sejumlah wanita lajang di media sosial, Facebook.
Kasus gadai mobil dengan modus penipuan pinjam pakai terjadi di Keruak, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) setempat pun kini tengah menangani kasus tersebut dengan korban Samsuddin, Kepala Desa Dane Rase.
Apes. Mungkin hal itu yang dirasakan seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat karena tertipu modus transaksi pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Michat.
Seorang karyawan Transmedia gadungan diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya lantaran menipu seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.
Polisi menangkap dua orang pria berinisial W dan DS lantaran berpura-pura menjadi polisi. Dengan peran palsuya itu, mereka juga memeras korbannya yang merupakan tukang ojek online bernama Rifqy di kawasan Lenteng Agung, Selasa (13/8/2019) lalu.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar komplotan pemalsu dan rekondisi meterai. Kompolotan tersebut diketahui sudah beroperasi selama dua tahun dengan omset mencapai ratusan juta rupiah.
Seorang ibu rumah tangga berinisial KH, 23, warga Tegal, Jawa Tengah ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY belum lama ini. Dengan bermodalkan media sosial, KH berhasil menipu korbannya hingga puluhan juta.
Sejumlah orang yang diketahui calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tujuan Jepang mendatangi dan menyampaikan aspirasi di Mapolda DIY, Selasa (13/8/2019). Mereka meminta agar polisi mengusut laporan dugaan penggelapan paspor terhadap terlapor Pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Yoga Mustika Persada