Polisi Ungkap Prostitusi Anak, Tarif Rp500.000
Tiga muncikari prostitusi anak di bawah umur ditangkap aparat Satreskrim Polresta Solo. Ketiganya adalah LG, 32, warga Jebres, Solo, WE, 21, warga Pancoran, Jakarta Selatan, dan DA, 20, warga Mojogedang, Karanganyar.