Ditangkap saat Adegan Ranjang, Begini Kronologi Penggerebekan Selebgram TE
Polisi membeberkan kronologi penangkan selebgram berinisial TE yang diduga terlibat prostitusi online.
Polisi membeberkan kronologi penangkan selebgram berinisial TE yang diduga terlibat prostitusi online.
Selebgram berinisial TE diduga terlibat praktik prostitusi online.
NS, 27, seorang terapis di salah satu tempat usaha Massage dan Spa Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kapanewon Ngaglik, terpaksa diajukan ke meja hijau. Ia diduga melakukan praktek prostitusi terselubung.
Jajaran Satreskrim Polsek Gondokusuman Kota Jogja menangkap MU, 30, dan AI, 18. Keduanya diduga terlibat eksploitasi seks dan ekonomi terhadap seorang pelajar di Jogja. Polisi menangkap keduanya saat akan bertransaksi di sebuah hotel.
Sebanyak tujuh orang diamankan karena diduga menjadi muncikari praktik prostitusi anak di Tebet, Jakarta Selatan. Pihak Polda Metro Jaya mengungkap, ketujuh orang tersebut juga berstatus anak di bawah umur
Kementerian Kominfo sudah meminta penyelenggara aplikasi pesan instan untuk menutup akun yang digunakan untuk praktik prostitusi.
Sejak zaman kolonial Hindia Belanda, praktik prostitusi di Kota Bengawan, Solo tumbuh subur. Banyak faktor yang menyebabkan praktik pelacuran itu merajalela.
Ada anggapan kala itu, siapa yang bisa menikahi Puteri Solo kekuasaannya bisa langgeng.
Patroli Cyber Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Tim yang beranggotakan tujuh orang ini menangkap QF,23, muncikari yang menawarkan jasa prostitusi di media berjejaring.
Tiga muncikari prostitusi anak di bawah umur ditangkap aparat Satreskrim Polresta Solo. Ketiganya adalah LG, 32, warga Jebres, Solo, WE, 21, warga Pancoran, Jakarta Selatan, dan DA, 20, warga Mojogedang, Karanganyar.