Jadi Muncikari Prostistusi Anak via Online, 2 Orang Sleman Ditangkap
Satreskrim Polresta Sleman menangkap dua pria warga Kapanewon Depok atas perbuatannya menjadi mucikari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Satreskrim Polresta Sleman menangkap dua pria warga Kapanewon Depok atas perbuatannya menjadi mucikari prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Lima anak korban prostitusi online merasakan pengalaman pahi dijajakan mucikari secara online dengan tarif tertentu.
Anak-anak yang menjadi korban prostitusi di Jogja tidak dibayar saat menjajakan seks. Ironisnya, para muncikari mengantongi Rp1 juta per hari.
Seorang ibu rumah tangga di Kemantren Wirobrajan, Jogja berinisial BHT melaporkan anaknya yang tak pulang selama tiga hari ke Polresta Jogja pada Januari lalu.
Polresta Jogja berhasil membongkar praktik keji eksploitasi anak untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks.
Prostitusi anak yang dibongkar Polresta Jogja bermodus jeratan utang. Tersangka merekrut korbannya dengan memberikan pinjaman dan memenuhi kebutuhan mereka.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap kasus prostitusi daring di
Pejabat Wali Kota Jogja Sumadi menanggapi permintaan warga Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan yang meminta hibah tanah untuk pembangunan Masjid.
Warga bantaran Kali Gajahwong, Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan minta dihibahkan tanah yang selama ini digunakan Dinas Perhubungan agar dibangun masjid.
Kim Jong-un sedang dibut pusing dengan kasus prostitusi yang semakin menjamur di Korea Utara.