12.232 e-KTP Invalid di Jogja Dibakar
Sebanyak 12.232 keping e-KTP invalid dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Jumat (21/12/2018).
Sebanyak 12.232 keping e-KTP invalid dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Jumat (21/12/2018).
Jalan-jalan protokol bakal jadi target sasaran pemasangan tempat sampah oleh Pemerintah Kota Jogja pada tahun depan. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan ceceran sampah yang ada di kawasan-kawasan protokol Kota Jogja.
Salah satu grup band indie Jogja yang tengah naik daun, Om Wawes meramaikan acara peresmian panggung promosi pusat perbelanjaan Pasar Beringharjo yang dilaksanakan pada Selasa (18/12/2018).
Mulai banyaknya wisatawan yang berdatangan menyebabkan kawasan sekitar kawasan parkir Ngabean dipadati becak, baik becak kayuh maupun becak motor (betor). Parahnya, mereka justru mangkal di area yang sudah jelas terdapat marka berbiku-biku.
Antusiasme wisatawan menggunakan aplikasi Jogjabike ternyata cukup tinggi. Belum genap tiga bulan diluncurkan pada akhir Oktober 2018 lalu, layanan penggunaan sepeda di kawasan Malioboro tersebut sudah dimanfaatkan oleh sekitar 4.000 pengguna.
Kota Jogja kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan yang diperoleh adalah Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2018.
Rencana pembelian lahan untuk tiga lokasi ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas publik tahun ini gagal dilakukan. Ketiga lahan yang gagal dibeli berada di Kelurahan Tegalrejo, Kelurahan Cokrodiningratan, dan Kelurahan Bumijo. Gagalnya pembelian ketiga lahan tersebut disebabkan sejumlah faktor.
Penyerahan pengelolaan Trans Jogja dari Dinas Perhubungan (Dishub) DIY kepada PT Anindya Mitra Internasional (AMI) bakal berdampak terhadap nasib ratusan karyawan, utamanya penjaga selter.
Rencana penggunaan sirip-sirip jalan Suroto untuk area parkir masih perlu pengkajian lebih dalam. Pasalnya, sirip-sirip jalan tersebut hanya layak untuk parkir kendaraan roda dua.
Mulai tahun depan, setiap kelurahan di wilayah Jogja bakal menerima Dana Kelurahan sebesar Rp352 juta.