Pelaku Penganiyaan di Sekitar Asrama Papua Jogja Menyerahkan Diri
Dua pelaku penganiyaan di sekitar Asrama Mahasiswa Papua Jogja sudah menyerahkan diri ke Polda DIY pada Rabu malam (24/8/2022).
Dua pelaku penganiyaan di sekitar Asrama Mahasiswa Papua Jogja sudah menyerahkan diri ke Polda DIY pada Rabu malam (24/8/2022).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan tanggapan terkait kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa di sekitar asrama Papua. Sultan meminta kepad
Enam pengeroyok dan penganiayaan Ade Armando dituntut hukuman selama dua tahun penjara.
Polresta Jogja tengah mengejar pelaku penganiayaan berujung kematian di sekitar Asrama Mahasiswa Papua pada Selasa malam (23/8/2022).
Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua DIY Irto Mamoribo membenarkan adanya insiden penganiayaan berujung kematian di sekitar Asrama Mahasiswa Papua.
Harianjogja.com, JOGJA—Indonesia terus didorong untuk meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional PBB (International Labour Organization/ILO) 190 agar
Kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Senin (4/7/2022), membuat Gubernur DIY Gubernur DIY Sri Sultan HB X berkomentar tegas.
Setelah April lalu hakim Pengadilan Negeri Bantul memvonisnya dengan hukuman pidana enam bulan oleh PN Bantul karena kedapatan membawa senjata tajam gergaji dan celurit, kali ini remaja 15 tahun itu harus kembali berurusan dengan polisi.
Sebanyak dua orang dilaporkan tewas setelah cekcok dengan sekelompok orang di jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Minggu (8/5/2022) dini hari.
Perang sarung antar remaja terjadi beberapa hari menjelang lebaran. Dua orang menjadi korban luka karena terjatuh dari motor. Empat remaja ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana.