Pengeroyok Ade Armando Dituntut 2 Tahun Penjara
Enam pengeroyok dan penganiayaan Ade Armando dituntut hukuman selama dua tahun penjara.
Enam pengeroyok dan penganiayaan Ade Armando dituntut hukuman selama dua tahun penjara.
Polresta Jogja tengah mengejar pelaku penganiayaan berujung kematian di sekitar Asrama Mahasiswa Papua pada Selasa malam (23/8/2022).
Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua DIY Irto Mamoribo membenarkan adanya insiden penganiayaan berujung kematian di sekitar Asrama Mahasiswa Papua.
Harianjogja.com, JOGJA—Indonesia terus didorong untuk meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional PBB (International Labour Organization/ILO) 190 agar
Kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Senin (4/7/2022), membuat Gubernur DIY Gubernur DIY Sri Sultan HB X berkomentar tegas.
Setelah April lalu hakim Pengadilan Negeri Bantul memvonisnya dengan hukuman pidana enam bulan oleh PN Bantul karena kedapatan membawa senjata tajam gergaji dan celurit, kali ini remaja 15 tahun itu harus kembali berurusan dengan polisi.
Sebanyak dua orang dilaporkan tewas setelah cekcok dengan sekelompok orang di jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Minggu (8/5/2022) dini hari.
Perang sarung antar remaja terjadi beberapa hari menjelang lebaran. Dua orang menjadi korban luka karena terjatuh dari motor. Empat remaja ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana.
Kekerasan di jalanan (Rasjal) terjadi di Jalan Bantul pada Sabtu (30/4/2022). Kronologi kejadian bermula saat DK, 17, pelajar sedang buka bersama dengan teman sekelasnya. Selesai buka puasa korban dengan teman-temannya menuju Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Aparat kepolisian telah menangkap terduga pelaku insiden pembakaran yang terjadi di wilayah Mergangsan beberapa waktu lalu. Polisi masih terus mendalami perkara ini untuk menuntaskan kasus tersebut.