Begini Kondisi Santri Diduga Korban Predator Seksual di Ponpes Kulonprogo
Santriwati berinisial AS, 15, korban dugaan kekerasan seksual oleh kiai pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sentolo Kulonprogo hingga kini masih trauma.
Santriwati berinisial AS, 15, korban dugaan kekerasan seksual oleh kiai pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sentolo Kulonprogo hingga kini masih trauma.
Polisi angkat bicara ihwal kasus kekerasan jalanan yang terjadi di underpass Kentungan, Sleman.
Kasus kekerasan terhadap perempuan semakin banyak yang dilaporkan. Jumlahnya menggunung alias naik berkali lipat.
Pemuda 27 tahun ditemukan tak berdaya dengan kondisi penuh luka, di Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, pada Rabu (1/12/2021) malam. Ketika dibawa ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong dalam perjalanan. Hingga kini, polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan ini.
Kekerasan terhadap perempuan di Kota Jogja tercatat meningkat dari 2019 sampai 2021. Dari data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Jogja, pada 2019 terdapat 122 kekerasan terhadap perempuan dan 145 kasus pada tahun 2020. Sementara tahun 2021 sampai Oktober tercatat 175 kekerasan terhadap perempuan.
AJI meminta aparat menangkap pelaku lain selain dua terdakwa dalam kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.
Tiga pemuda asal Boyali masing-masing berinisial AA 18 tahun, MAT 18 tahun dan AATS 19 tahun ditangkap polisi akibat membawa senjata tajam berbagai jenis di kawasan Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo. Kepada polisi, ketiganya mengaku membawa senjata tajam dengan niat untuk membasmi kejahatan jalanan atau klitih di area Jogja.
Komnas juga merekomendasikan Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan panduan penanganan kasus KDRT.
Penolakan terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tingg kian menguat. Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Cholid Mahmud meminta kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar mempertimbangkan aspirasi masyarakat dengen mencabut regulasi tersebut.
Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim investigasi pasca-masuknya laporan dari Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI), yang menyatakan salah satu mahasiswa UGM berinisial SA, diduga pernah melakukan kekerasan seksual ketika masih berkuliah di Surabaya.