Bawa Celurit Ingin Basmi Klithih, 3 Pemuda Boyolali Ditangkap Polisi
Tiga pemuda asal Boyali masing-masing berinisial AA 18 tahun, MAT 18 tahun dan AATS 19 tahun ditangkap polisi akibat membawa senjata tajam berbagai jenis di kawasan Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo. Kepada polisi, ketiganya mengaku membawa senjata tajam dengan niat untuk membasmi kejahatan jalanan atau klitih di area Jogja.