Miris, 40 Persen Masyarakat Alami Kekerasan Gender karena Pandemi
Dari hasil penelitian tersebut juga disimpulkan tidak ada perbedaan gender yang signifikan dalam hal pelecehan untuk semua jenis kekerasan
Dari hasil penelitian tersebut juga disimpulkan tidak ada perbedaan gender yang signifikan dalam hal pelecehan untuk semua jenis kekerasan
Upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih marak di DIY menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak. Hari Perempuan Internasional 2021, Senin (8/3/2021) diharapkan dapat membuka mata masyarakat agar mau terlibat dalam upaya mencegah kekerasan berbasis gender tersebut.
Dampak Covid-19 membuat perempuan sangat rentan dan dirugikan. Tidak hanya secara ekonomi, perempuan berpotensi semakin terpuruk dari segi fisik dan juga psikologis.
Anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Mandiri UGM, Jalan Persatuan, Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, diserang orang tak dikenal dan terbakar pada Minggu (21/2) dini hari. Pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan menjadi perhatian publik karena diduga telah melakukan tindakan rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM dan juga tokoh Papua Natalius Pigai.
Aksi premanisme mewarnai Pemilihan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta [Pilrek UNY]. Salah seorang anggota Senat UNY bernama Sukirno dikabarkan mendapat intimidasi fisik dan psikis dari oknum yang mengaku sebagai mahasiswa Strata 3 (S3).
Selain melakukan pelecehan seksual, pelaku memukul korban menggunakan kunci Inggris serta melakukan perampasan dan ancaman.
LM disebut sebagai pelaku utama pembuatan video berisi ancaman terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin.
Kasus kekerasan seksual berkali-kali terungkap melibatkan pendekar silat.
Kasus kekerasan terhadap perempuan semakin marak terjadi di Indonesia. Lonjakan angka kasus meningkat setiap tahunnya. Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan, dalam kurun waktu 12 tahun kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792%, artinya selama 12 tahun kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat hampir 8 kali lipat.