Sultan HB X Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY hingga 31 Agustus
Wilayah DIY ditetapkan dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan tertanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024, oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Wilayah DIY ditetapkan dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan tertanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024, oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
BPBD DIY mengajukan penetapan siaga darurat kekeringan di wilayahnya agar segera diberlakukan lantaran kondisi cuaca kemarau yang telah dirasakan sejak Mei
Ia menyebutkan, beberapa daerah di Jateng yang rawan bencana kekeringan, di antaranya Kabupaten Wonogiri, Klaten, dan Cilacap.
Resiko bencana hidrometeorologi berupa kekeringan, angin ribut, longsor, hingga kebakaran tengah disiagakan BPBD Kulonprogo.
BPBD DIY menyatakan bakal meminta bantuan dari BNPB untuk mengatasi bencana kekeringan di wilayahnya.
BPBD Kabupaten Bantul menyatakan dari 1 hingga 16 Juli 2024, telah ada tiga permintaan dropping air dari warga. Permintaan dropping itu karena adanya kerusakan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa solusi cepat yang dapat dilakukan oleh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengatasi pertan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga bencana kekeringan yang berlaku dari 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2024
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo mengulurkan bantuan bagi 11 kelompok tani hutan (KTH) untuk upaya konservasi air di Bumi Binangun.
Program nasional penyediaan air minum dan sanitasi (Pamsimas) diterima enam kalurahan di Kulonprogo.