KPU Punya Waktu 3 Hari untuk Rapat Pleno Tanggapi Hasil Putusan MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat pleno untuk menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil Pilpres 2019. Demikian disampaikan Ketua KPU,Arief Budiman.