Demi Dapat Bantuan, Banyak Warga Bantul Mengaku Miskin
Pemkab Bantul gerah lantaran tingginya angka kemiskinan di wilayah ini. Padahal menurut Pemkab, banyak warga mampu di Bantul namun mengaku miskin agar mendapat bantuan dari pemerintah.
Pemkab Bantul gerah lantaran tingginya angka kemiskinan di wilayah ini. Padahal menurut Pemkab, banyak warga mampu di Bantul namun mengaku miskin agar mendapat bantuan dari pemerintah.
Validasi data kemiskinan menjadi sorotan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bantul dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Perubahan 2016-2021 di Hotel Ros In, Selasa (17/7/2018). Data kemiskinan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dituding menjadi penyebab masih tingginya angka kemiskinan di Bantul.
Sebanyak 38 pendamping Program Keluarga Harapan di berbagai provinsi telah diberhentikan oleh Kementerian Sosial selama 2018 karena tindakan mereka di luar ketentuan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pihak sekolah melakukan verifikasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan untuk mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2018.
Sebanyak 11 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) disiapkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo sebagai penyedia beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dinas Sosial Kota Jogja akan mendata ulang Keluarga Sasaran Perlindungan Jaminan Sosial (KSPJS) 2019. Pendataan akan dimulai pertengahan Juli tahun ini.
Ribuan warga Gunungkidul mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dengan surat ini diharapkan dapat mendukung siswa mendapatkan sekolah yang diinginkan.
Terhitung selama libur lebaran, Dinas Sosial Sleman telah mengeluarkan sebanyak 1523 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul bersama Pemkot Jogja kembali memberikan santunan bagi 1.000 kaum dhuafa di Jogja, Selasa (22/5/2018). Sido Muncul menyerahkan santunan berupa uang tunai senilai Rp150 juta di Gedung Ghra Pandawa Balai Kota Jogja.
Terdapat dua jenis standar upah sesuai Undang-Undang No.2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni upah minimum dan upah sektoral.