Cerita Korban Mafia Tanah Kas Desa, Berharap Welas Asih Ngarso Dalem
Pemanfataan tanah kas desa (TKD) di kawasan Jogja Eco Wisata, Candibinangun, Pakem, menjadi lahan empuk bagi tersangka Robinson Saalino untuk menjerat korbannya
Pemanfataan tanah kas desa (TKD) di kawasan Jogja Eco Wisata, Candibinangun, Pakem, menjadi lahan empuk bagi tersangka Robinson Saalino untuk menjerat korbannya
Seorang pria berinisial I, warga Seyegan ditangkap aparat Polsek Mlati lantaran kedapatan menggelapkan sepeda motor.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menginformasikan bahwa belakangan beredar akun Instagram palsu yang memuat tentang dirinya. Ia meminta warga untuk mengabaikan dan memblokir akun tersebut.
Pencarian selama hampir lima bulan yang dilakukan polisi terhadap mantan dokter PSS Sleman, Elwizan Aminuddin hingga kini belum juga membuahkan hasil.
Seorang ibu dua anak harus berurusan dengan polisi setelah menipu bermodus pinjaman bank ratusan juta tanpa agunan. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seorang pria melancarkan aksi penipuan. Dengan kedok menawarkan proyek, pelaku meraup Rp100 juta dari korban.
Aksi penipuan bermoduskan pura-pura mempunyai kekuatan magis dilakukan oleh tiga orang yakni HN, 43, warga Klaten, JS, 38, dan DS, 41, warga Tangeran, Banten. Ketiganya saat ini telah mendekam di balik penjara tahanan Polres Sleman.
Pedagang warung makan indomi (warmindo) di wilayah Kecamatan Kalasan ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalasan setelah terbukti menggadaikan mobil yang ia sewa dari sebuah jasa persewaan mobil.
Unit reskrim Polsek Sleman menangkap Tri Haryadi, 45, warga Pati, Jawa Tengah, Selasa (15/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang pria bernama Ari Wibowo, 49, warga Semarang, Jawa Tengah ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda DIY sekitar dua minggu lalu di wilayah Condongcatur, Sleman. Ia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan tindak pidana pencucian uang dengan total kerugian hingga Rp2.4 miliar rupiah.