Motor Pemilik Angkringan Digondol Pelanggannya Sendiri
Unit reskrim Polsek Sleman menangkap Tri Haryadi, 45, warga Pati, Jawa Tengah, Selasa (15/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Unit reskrim Polsek Sleman menangkap Tri Haryadi, 45, warga Pati, Jawa Tengah, Selasa (15/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang pria bernama Ari Wibowo, 49, warga Semarang, Jawa Tengah ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda DIY sekitar dua minggu lalu di wilayah Condongcatur, Sleman. Ia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan tindak pidana pencucian uang dengan total kerugian hingga Rp2.4 miliar rupiah.
Mengaku punya ilmu gaib, perempuan warga Seyegan, Sleman dicokok polisi. Kepada korban, pelaku mengaku punya ilmu gaib yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit.
MI ditangkap lantaran membawa lari uang Rp30 juta milik penyewa rumah indekos yang dijaga oleh pelaku.
Seorang ustaz gadungan berinisial AW, 28, warga Malang, Jawa Timur ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sleman akhir Januari lalu di wilayah Tangerang, Banten.
Semakin berkembangnya teknologi internet membuat orang semakin mudah untuk berkomunikasi dan juga beraktivitas jual beli online. Namun, hal tersebut juga banyak disalah gunakan karena laporan penipuan online cukup tinggi.
<p>Polsek Mlati menangkap seorang pelaku penipuan yang merugikan korbannya hingga jutaan rupiah. Pelaku menipu seorang calon pembeli sepeda motor dengan modus mengaku sebagai karyawan dealer sepeda motor.</p>
Polsek Depok Barat menangkap seorang perempuan yang menipu teman laki-lakinya yang dikenal melalui media sosial. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian hingga jutaan rupiah.