Ditelepon & Dikabari Anaknya Dirawat di Rumah Sakit, Ibu di Bantul Tetipu Puluhan Juta
Baru-baru ini seorang ibu rumah tangga di Bantul harus kehilangan uang Rp21,9 juta setelah ditelepon seseorang bahwa anaknya kecelakaan dan sedang dirawat
Baru-baru ini seorang ibu rumah tangga di Bantul harus kehilangan uang Rp21,9 juta setelah ditelepon seseorang bahwa anaknya kecelakaan dan sedang dirawat
Kepolisian Sektor Kasihan Menangkap pria berinisial MA, 27, warga Kemantren Umbulharjo, Jogja, Senin (1/8) lalu. Tersangka kesehariannya menjaga indekos
Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret terus memburu keberadaan orang yang melakukan pembayaran kurir senilai Rp500.000 dengan uang mainan di depan SMPN 2 Pleret, Jumat (30/7/2021) malam.
Budi Srihartati, 47, warga Pulomerak, Cilegon, Banten, nama lengkap perempuan yang ditangkap aparat Polres Bantul, lantaran menjadi calo CPNS Polda DIY yang ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Bantul, ternyata tak hanya sekali beraksi.
Calo lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibekuk polisi. Jika sebelumnya aparat Kecamatan Pleret ditangkap petugas lantaran jadi calo CPNS Pemkab Bantul, kali ini seorang perempuan asal Banten yang ditangkap Polres Bantul lantaran menjadi calo CPNS Polda DIY.
Saat menipu korbannya, Sri Handoyo, calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang juga merupakan Pegawai Kecamatan Pleret yang ditangkap polisi ternyata sedang cuti bebas tugas jelang pensiun.
Pegawai Kecamatan Pleret yang ditangkap polisi lantaran jadi calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam dipecat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bantul.
Berdalih bisa meloloskan seseorang dalam lowongan jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul, seorang ASN di Kantor Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul dibekuk polisi.
Kepolisian Sektor Banguntapan menangkap Deny Eko, 35, warga Patalan, Jetis, Bantul. Sopir angkutan berbasis aplikasi daring ini diduga telah menipu mahasiswi yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Kepal Desa Sriharjo, Titik Istiyawatun Khasanah berencana melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polres Bantul. Nama Titik digunakan untuk menipu sejumlah warga di wilayah Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Bantul.